Seringkali
kali kita mendengar pernyataan, “Gak afdol kalo umrah dulu sebelum haji” atau “
dahulukan yang wajib dulu” ada juga yang “ Saya umrah dulu sebelum haji untuk
belajar mengabadikan perjalanan iman dan mempersiapkan diri serta menata hati
agar perjalanan “mahal” tak sia-sia dan lebih menjernihkan hari dsb..
Mana yang benar? Pendapat diatas semuanya benar, mengingat keumuman dalil untuk mendahulukan yang wajib. Akan tetapi khusus untuk ibadah umrah ada kekhususannya karena Rasulullah SAW melakukannya 3 kali sebelum menjalankan ibadah haji.
Sejarah mencatat Rasulullah SAW menjalankan umrah pertama kali sebagai bagian dari tahun 6 H atau 628 M. Saat itu Rasulullah dihalang-halangi oleh kaum kafir Quraish untuk memasuki kota Mekkah. Setelah berunding, akhirnya tercapai kesepatan yang terkenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang salah satu isinya, gencatan senjata dan Rasulullah harus kembali ke Madinah tanpa mengerjakan umrah, akan tetapi boleh akan tetapi diperbolehkan mengerjakan umrah di tahun berikutnya.
Meskipun, gagal mengerjakan umrah akan tetapi, kejadian ini sudah dihitung sebagai umrah Rasulullah yang pertama.
Mana yang benar? Pendapat diatas semuanya benar, mengingat keumuman dalil untuk mendahulukan yang wajib. Akan tetapi khusus untuk ibadah umrah ada kekhususannya karena Rasulullah SAW melakukannya 3 kali sebelum menjalankan ibadah haji.
Sejarah mencatat Rasulullah SAW menjalankan umrah pertama kali sebagai bagian dari tahun 6 H atau 628 M. Saat itu Rasulullah dihalang-halangi oleh kaum kafir Quraish untuk memasuki kota Mekkah. Setelah berunding, akhirnya tercapai kesepatan yang terkenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang salah satu isinya, gencatan senjata dan Rasulullah harus kembali ke Madinah tanpa mengerjakan umrah, akan tetapi boleh akan tetapi diperbolehkan mengerjakan umrah di tahun berikutnya.
Meskipun, gagal mengerjakan umrah akan tetapi, kejadian ini sudah dihitung sebagai umrah Rasulullah yang pertama.
Umrah kedua terjadi tahun 7 H, sebagai bagian dari Perjanjian
Hudaibiyah, dan dikenal sebagai umrah Qadha.
Umrah ketiga dilakukan setelah perang Hunain saat peristiwa
Pendudukan Mekkah (Fathul Makkah) yang berakhir dengan kemenangan di pihak kaum
Muslimin. Rasulullah saat itu berada di Ji’rona untuk membagi rampasan perang,
beliau lalu berihram dan melakukan umrah.
Setelah itu baru Rasulullah melakukan umrah yang merupakan
bagian dari ritual ibadah haji yang dikenal sebagai haji wada sebagaimana
diriwayatkan dalam hadist Bukhari
866[Bukhari
1778] Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa dia ditanya: "Berapa kali
Nabi Saw melaksanakan umrah?" Anas ra menjawab: "Empat kali,
1) Umrah
pada peristiwa Hudaibiyah di bulan Dzul Qa'dah yang ketika itu beliau dihalangi
oleh orang-orang musyrik.
2) Umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah
pula ketika berlangsung gencatan senjata antara beliau dengan orang-orang
musyrik.
3) Umrah dari Ji'ranah, tempat beliau membagikan harta rampasan perang
yang setahu saya adalah perang Hunain.
4) Umrah pada haji wada". Saya
tanyakan lagi: "Berapa kali Rasulullah Saw berhaji?" Anas ra
menjawab: "Satu kali".
Untuk
saat ini, mengingat antrian haji regular sudah mencapai belasan tahun,
sementara haji khusus membutuhkan dana yang tidak murah, mengapa anda tidak
berumrah dulu seperti yang dilakukan Rasulullah SWT? Mumpung umur masih ada dan
rejeki masih dilapangkan.
MARI BERSEGERA MELAKSANAKAN IBADAH UMRAH DAN HAJI
Mau UMRAH ?……Daftarkan segera diri dan keluarga anda, kami siap membantu
SALAM BAITULLAH
By. Admin Umrahibunda.com
0 komentar:
Posting Komentar